Article Detail
Kreativitas Siswa dalam Memahami Konstitusi Indonesia melalui Infografis dan Presentasi Kolaboratif
Secara yuridis pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi diri, meliputi kekuatan spiritual, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan. Pendidikan di sekolah tidak hanya
tentang bagaimana seorang pendidik mentransfer ilmu atau pengetahuan kepada
peserta didik, tetapi jauh dari itu yaitu bagaimana pendidikan dalam memberikan
nilai (value) dari ilmu pengetahuan yang didapat. Nilai-nilai tersebut
berperan penting dalam membentuk jati diri peserta didik agar mereka dapat
menjadi pribadi individu yang sukses, cerdas dan berintegritas.
Dalam
dunia pendidikan modern, proses pembelajaran tidak hanya menekankan pada
penguasaan materi, tetapi juga pada pengembangan keterampilan abad ke – 21 yang
meliputi berpikir kritis (critical thinking), kreativitas (creativity),
komunikasi (communication), dan kolaborasi (collaboration). Untuk
mendukung mendukung hal tersebut, SMA Tarakanita Citra Raya melaksankaan Ujian
Praktik Kolaborasi Antar Pelajarar bagi peserta didik kelas XII Tahun AJaran
2025 - 2026. Ujian praktik merupakan salah satu bentuk penilaian yang bertujuan
untuk mengukur pemahaman peserta didik secara komprehensif, tidak hanya dari
segi pengetahuan tetapi juga keterampilan dan sikap.
Ujian
Praktik kolaborasi ini dilaksanakan selama dua hari yaitu hari Kamis, 26
Februari 2026 sampai dengan Jumat, 27 Februari 2026 dengan kolaborasi antara
mata Pelajaran Pendidikan Pancasila, Sejarah dan Mandarin. Kegiatan ini
dirancang untuk dapat mengintegrasikan berbagai kompetensi dari ketiga mata
Pelajaran tersebut sehingga diharapkan peserta didik dapat memahami materi
secara lebih luas dan mendalam. Fokus dalam ujian praktik kolaborasi ini yaitu
agar peserta didik kelas XII dapat memiliki pengalaman belajar yang
integrative, kontekstual serta secara kritis dalam mengkaitkan pengetahuan dari
berbagai disiplin ilmu.
Penilaian
ujian praktik ini dilakukan melalui pembuatan infografis dan presentasi
kelompok. Pada masing-masing mata Pelajaran memiliki tujuan pembelajaran
masing-masing yang akan dijadikan sebagai acuan penilaian dalam ujian praktik.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah agar peserta didik mampu menganalisis
periodisasi pemberlakuan Undang-Undang Dasar di Indonesia, menganalisis
penyebab pelanggaran hak dan kewajiban warga negara pada masa reformasi, serta
memahami konsep dasar penegakan hak dan kewajiban warga negara di Indonesia
pada masa reformasi. Melalui kolaborasi ini, siswa tidak hanya mempelajari
aspek hukum dan kewarganegaraan, tetapi juga memahami konteks sejarah yang
melatarbelakangi perubahan tersebut serta mampu mengkomunikasikannya secara kreatif
menggunakan bahasa asing.
Pada mata pelajaran PKn,
siswa menganalisis berbagai permasalahan terkait pelanggaran hak dan kewajiban
warga negara pada masa reformasi. Analisis ini mencakup berbagai faktor
penyebab, seperti rendahnya kesadaran hukum masyarakat, ketimpangan sosial, lemahnya
penegakan hukum, serta pengaruh perkembangan teknologi dan media sosial yang
dapat memicu konflik maupun pelanggaran hak. Selain itu, siswa juga mempelajari
konsep dasar penegakan hak dan kewajiban warga negara yang melibatkan peran
pemerintah, lembaga penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat dalam
menjaga kehidupan demokratis yang adil dan beradab.
Infografis digunakan
sebagai media visual untuk menyajikan informasi secar aringkas, menarik, dan
mudah dipahami. Infografis sebelumnya sudah disiapkan beberapa beberapa minggu
sebelum pelaksanaan ujian praktik dimulai bersama dengan masing-masing kelompok
yang telah diundi sebelumnya. Sementara itu, presentasi dilakukan untuk menilai
kemampuan siswa dalam menjelaskan hasil analisis, menyampaikan gagasan secara
sistematis, serta bekerja sama dalam kelompok. Aspek yang dinilai meliputi
ketepatan isi materi, kreativitas desain infografis, kemampuan analisis,
penggunaan bahasa yang komunikatif, serta kerja sama tim.
Melalui kegiatan ujian
praktik kolaborasi ini, diharapkan peserta didik tidak hanya memahami
konsep-konsep ketatanegaraan secara teoritis, tetapi juga mampu mengaitkannya
dengan realitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, kegiatan ini
juga melatih keterampilan abad ke-21 seperti berpikir kritis, kreativitas,
komunikasi, dan kolaborasi. Dengan demikian, pembelajaran menjadi lebih
bermakna dan mampu membentuk peserta didik yang memiliki kesadaran
konstitusional serta tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia.
-
there are no comments yet